Tetehaka, - Semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat Desa Tetehaka, Kecamatan Puriala, semakin membara. Pada tanggal 15 Mei 2025 , bertempat di Balai Desa Tetehaka dibentuknya Koperasi Merah Putih Desa Tetehaka. Pembentukan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah desa dan masyarakat untuk membangun pondasi ekonomi yang lebih kuat dan sejahtera.
Acara penting ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Tetehaka, seluruh jajaran Aparatur Desa, Pendamping Desa, serta perwakilan masyarakat Desa Tetehaka. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif ini, yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian lokal.
Pembentukan koperasi ini diawali dengan diskusi mendalam mengenai tujuan dan manfaat koperasi bagi masyarakat. Koperasi Merah Putih Desa Tetehaka nantinya akan bergerak di berbagai sektor, mulai dari simpan pinjam, unit usaha dagang, hingga pengembangan potensi hasil pertanian desa. Dengan model bisnis yang berlandaskan asas kekeluargaan, koperasi ini tidak hanya bertujuan mencari keuntungan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan bersama dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga desa.
Kepala Desa Tetehaka dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas antusiasme masyarakat. "Koperasi Merah Putih adalah milik kita semua. Ini adalah wadah untuk kita berkolaborasi, berinvestasi, dan bersama-sama menyejahterakan desa kita," ujar beliau. "Dengan adanya koperasi, kita bisa mengelola sumber daya yang ada secara lebih efektif dan adil, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh anggota."
Pendamping Desa juga turut memberikan bimbingan teknis terkait mekanisme pendirian dan pengelolaan koperasi yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan koperasi dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Setelah melalui serangkaian musyawarah, para peserta sepakat untuk membentuk susunan pengurus sementara dan merumuskan anggaran dasar koperasi. Langkah selanjutnya adalah pengurusan legalitas koperasi ke instansi terkait, agar Koperasi Merah Putih Desa Tetehaka dapat beroperasi secara resmi dan mendapatkan pengakuan hukum.