Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Desa Tetehaka
Tetehaka, 20 Mei 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, Pemerintah Desa Tetehaka menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Kantor Desa Tetehaka, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Tetehaka, perwakilan dari Dinas Badan Narkotika Kabupaten Konawe, serta masyarakat Desa Tetehaka yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tetehaka menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Beliau menekankan bahwa pencegahan lebih utama dibandingkan penindakan, sehingga peran keluarga dan masyarakat sangat diperlukan dalam mengawasi lingkungan sekitar.
Perwakilan dari Badan Narkotika Kabupaten Konawe dalam materi sosialisasinya menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampak buruk bagi kesehatan, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Selain itu, juga diberikan edukasi tentang cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba serta langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan masyarakat.
Masyarakat Desa Tetehaka yang hadir menyambut positif kegiatan ini. Mereka berharap sosialisasi serupa dapat rutin dilaksanakan agar pengetahuan tentang bahaya narkoba semakin meluas dan kesadaran masyarakat semakin meningkat.
Acara sosialisasi ditutup dengan ajakan bersama untuk mendukung gerakan “Desa Bersih Narkoba” serta doa bersama agar Desa Tetehaka senantiasa aman, damai, dan terhindar dari ancaman narkoba.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga diri, keluarga, dan lingkungannya dari bahaya narkoba, sehingga tercipta generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.