Tetehaka, Puriala, Konawe – Pemerintah Desa Tetehaka Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode bulan April, Mei, dan Juni 2025 pada Senin, 2 Juni 2025. Penyaluran dilakukan di Balai Desa Tetehaka dengan jumlah penerima sebanyak 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Puriala, Kepala Desa Tetehaka, Pendamping Desa, Ketua BPD Desa Tetehaka, serta aparat desa. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi wujud transparansi dan komitmen dalam memastikan BLT Dana Desa tersalurkan dengan baik, tepat sasaran, serta sesuai aturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Camat Puriala menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya penyaluran BLT Dana Desa yang berjalan tertib dan lancar. Beliau mengingatkan agar bantuan tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok rumah tangga, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga penerima.
Sementara itu, Kepala Desa Tetehaka menegaskan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi warga terdampak secara ekonomi. Beliau berharap para penerima dapat menggunakan bantuan ini secara bijak.
Pendamping Desa dan Ketua BPD dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam penyaluran BLT. Hal ini agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak menerima dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun moral.
Para penerima BLT mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan. Mereka merasa sangat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.
Dengan terealisasinya penyaluran BLT Dana Desa Tetehaka periode April–Juni 2025, pemerintah desa berharap dapat terus mendukung kesejahteraan masyarakat serta memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan desa.